Rudi Menargetkan Bulan Mei Semua Kecamatan Se Kota Batam Seluruh KTP Harus Selesai pada tanggal Februari 23, 2018
Indarti Di Tuntut Dengan Hukuman Penjara Paling Cepat 5, Paling Lama 10 Tahun pada tanggal Februari 23, 2018